Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UU RI Bab. I, Pasal 1 Tentang guru dan dosen).
Jelaslah dalam pengertian diatas tugas dari seorang guru ialah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik dalam melakukan itu semua dituntut bagi seorang pendidik memiliki Kompetensi Kepribadian.
Dalam rangka menciftakan generasi pendidik yang memiliki Kompetensi Kepribadian Guru inilah mengilhami Badan Eksekutif Mahasiswa FKIP Universitas Riau dari Dinas Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa (PSDM) untuk melakukan gerakan Senyum Sapa Salam (3S). Gerakan ini diharapkan membuat mahasiswa dalam lingkungan kampus terutama FKIP Universitas Riau untuk tidak terlalu kikir dengan senyumnya, menjadi ramah dengan sapanya dan semakin dekat dengan saling salam diantaranya. Sehingga dalam hal ini diharapkan rasa persaudaraan tumbuh dilingkungan kampus FKIP dan semakin terpupuknya sikap seorang guru dalam pribadi mahasiswa FKIP itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar