Latar Belakang
Menjaga sikap dan tindak tanduk
positif tidak hanya menjadi tanggung jawab guru dan keluarganya saja, akan
tetapi merupakan tanggung jawab semua orang. Guru yang
selalu mngusahakan keluarganya menjadi garda terdepan dalam memberikan
pendidikan dengan sebuah contoh adalah cerminan komitmen dan pendalama makna
dari seoang guru. Sang guru harus berusaha agar keluarganya baik dan tidak
korupsi agar ia dapat mengajari kepada murid-muridnya yang merupakan remaja
generasi penerus bangsa memiliki moral dan akhlak yang baik agar tidak korupsi,
berusaha tidak berbohong agar murid-muridnya sebagai remaja yang bik tidak
menjadi pendusta, tidak terjebak dalam kenakalan remaja.
Guru adalah profesi yang mulia dan tidak mudah dilaksanakan serta
memiliki posisi yang sangat luhur di masyarakat. Semua orang yang mengerti akan
peran dan tanggung jawab seorang guru akan membenarkan pernyataan ini. Peran
guru tidak hanya sebatas tugas yang harus dilaksanakan di depan kelas saja,
akan tetapi seluruh hidupnya harus didedikasikan untuk pendidikan. Tidak hanya
menyampaikan teori-teori akademis saja, tetapi suri tauladan yang digambarkan
dengan perilaku seorang guru dalam kehidupan sehari-hari.
Namun kenyataan yang terjadi saat ini adalah mahasiswa yang dinisbatkan
sebagai calon guru belum menyadari peran, tugas, dan tanggung jawab besar yang
akan diembankan kepadanya. Mereka
masih asyik dengan glamour remaja
masa kini yang
tidak sesuai dengan profesi yang akan dijalaninya nanti. Mode-mode
yang beredar di pasaran menjadi salah satu yang tidak dapat mereka elakkan
karena sifat egois masa remajanya.
Dengan tidak menyadari hal itu, akhirnya mereka merusak citra guru yang seharusnya senantiasa digugu dan ditiru dalam setiap aspek kehidupannya. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan BEM FKIP Universitas Riau, menaja sebuah kegiatan yang diperuntukkan kepada calon guru, mahasiswa baru FKIP 2012. Agar nantinya mereka dapat menjadi calon guru dengan perilaku yang baik.
Dasar Kegiatan
1.
Undang-Undang No. 20 tahun 2000
tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.
Peraturan Pemerintah No. 60
tahun 1999 tentang Sistem Pendidikan Tinggi
3.
Kepmendiknas No.155/0/1998
tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi
4.
Surat Keputusan Dirjen Dikti
No.26/Dikti/Kep/1988 tentang Pola Pengembangan Kemahasiswaan
5.
Rekomendasi
Paripurna Kelembagaan FKIP 2012
6.
Program
kerja dinas Pendidikan BEM FKIP Universitas Riau Periode 2012/2013
Tujuan Kegiatan
1.
Membangun karakter guru dalam diri mahasiswa FKIP 2012.
2. Mensosialisasikan Gerakan Pakaian Rapi dan Sopan (GPRS)
sebagai bentuk penanaman karakter guru dalam diri mahasiswa FKIP 2012,
3. Memotivasi mahasiswa baru agar tidak hanya aktif
dalam kegiatan akademis saja, tetapi juga dalam kelembagaan dan organisasi mahasiwa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar